Home » Berita » Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal dan Formasi

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 Dibuka! Ini Syarat, Jadwal dan Formasi

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 kembali menjadi perhatian publik setelah Kementerian Agama memberi sinyal kuat bahwa rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja akan dibuka untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, penyuluh, dan tenaga teknis di berbagai satuan kerja.

Program ini menjadi jalur resmi bagi tenaga non-ASN yang ingin memperoleh status aparatur pemerintah secara sah, transparan, dan berbasis kompetensi. Sejak beberapa tahun terakhir, seleksi PPPK di lingkungan Kemenag dikenal memiliki standar ketat, baik dari sisi administrasi maupun kompetensi.

Kebijakan pembukaan seleksi ini tidak lepas dari kebutuhan riil di lapangan. Banyak madrasah, kantor urusan agama, dan unit pelayanan keagamaan yang masih kekurangan sumber daya manusia.

Di sisi lain, ribuan tenaga honorer telah mengabdi bertahun-tahun tanpa kepastian status. Melalui rekrutmen PPPK, pemerintah berupaya memberi solusi yang lebih adil dan terstruktur, sekaligus menjaga kualitas layanan publik di bidang keagamaan dan pendidikan.

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 dibuka dengan sistem berbasis daring melalui portal nasional SSCASN. Prosesnya terpusat, mulai dari pembuatan akun, pengunggahan dokumen, hingga pemilihan formasi. Informasi resmi terkait jadwal, syarat, dan kuota formasi biasanya diumumkan melalui situs Kemenag dan Badan Kepegawaian Negara.

Syarat Umum dan Khusus Pendaftaran PPPK Kemenag 2026

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 terbuka bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan administratif dan kualifikasi sesuai formasi yang dilamar. Ketentuan ini mengacu pada regulasi nasional tentang ASN serta kebijakan internal Kementerian Agama.

Syarat Umum PPPK Kemenag

Berikut persyaratan dasar yang wajib dipenuhi oleh seluruh pelamar:

  1. WNI yang memiliki KTP elektronik
  2. Usia minimal 20 tahun dan maksimal sesuai ketentuan jabatan
  3. Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara 2 tahun atau lebih
  4. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah
  5. Tidak berstatus sebagai PNS, TNI, atau Polri aktif
  6. Sehat jasmani dan rohani
  7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia

Syarat ini berlaku untuk semua formasi PPPK Kemenag 2026, baik guru, penyuluh, maupun tenaga teknis.

Syarat Khusus Berdasarkan Formasi

Selain syarat umum, setiap jabatan memiliki kriteria tambahan:

  • Guru Madrasah:
    • Memiliki ijazah S1/D4 sesuai bidang studi
    • Memiliki sertifikat pendidik (untuk formasi tertentu)
    • Terdaftar di data GTK atau EMIS
  • Penyuluh Agama:
    • Latar belakang pendidikan keagamaan
    • Pengalaman di bidang penyuluhan
    • Memahami materi keagamaan sesuai agama masing-masing
  • Tenaga Teknis:
    • Pendidikan sesuai jabatan
    • Pengalaman kerja menjadi nilai tambah
    • Kompetensi administrasi atau teknis

Dengan memahami syarat sejak awal, pelamar bisa menyiapkan diri lebih matang dan menghindari kesalahan administratif yang sering menjadi penyebab gugurnya peserta.

Dokumen yang Harus Disiapkan untuk Daftar PPPK Kemenag

Tahap administrasi sering menjadi penentu awal kelulusan. Banyak pelamar gugur bukan karena kurang kompeten, tetapi karena dokumen tidak lengkap atau tidak sesuai ketentuan.

Dokumen utama yang biasanya diminta antara lain:

  1. Kartu Tanda Penduduk (KTP).
  2. Kartu Keluarga.
  3. Ijazah dan transkrip nilai.
  4. Pas foto terbaru.
  5. Surat lamaran.
  6. Surat pernyataan bermaterai.
  7. Surat pengalaman kerja (jika ada).
  8. Sertifikat pendidik atau kompetensi (jika disyaratkan).
Baca Juga:  Sertifikasi PPPK 2026: Syarat, Jadwal, dan Cara Lulus Uji Kompetensi Terbaru

Semua dokumen harus dipindai dengan kualitas jelas dan diunggah sesuai format yang ditentukan portal SSCASN. Ukuran file, jenis file, dan nama dokumen biasanya diatur secara rinci.

Agar lebih rapi, berikut contoh checklist dokumen:

NoDokumenFormatKeterangan
1KTPPDF/JPGWajib
2IjazahPDFWajib
3Transkrip NilaiPDFWajib
4Pas FotoJPGLatar merah
5Surat LamaranPDFBermaterai
6Surat PernyataanPDFBermaterai

Menyiapkan dokumen sejak jauh hari membantu mengurangi risiko kesalahan teknis saat pendaftaran dibuka.

Formasi PPPK Kemenag 2026 untuk Guru, Penyuluh, dan Tenaga Teknis

Formasi PPPK Kemenag 2026 dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata di lingkungan kerja Kementerian Agama. Fokus utama tetap pada sektor pendidikan dan layanan keagamaan, tetapi tenaga teknis juga mendapat porsi yang cukup besar.

Formasi Guru

Guru madrasah menjadi formasi dengan kuota terbesar. Posisi ini mencakup:

  1. Guru MI, MTs, dan MA.
  2. Guru mata pelajaran umum seperti Matematika, Bahasa Indonesia, dan IPA.
  3. Guru mata pelajaran keagamaan seperti Fikih, Akidah Akhlak, dan Al-Qur’an Hadis.

Kebutuhan guru masih tinggi, terutama di daerah terpencil. Pemerintah menargetkan pemerataan tenaga pendidik agar kualitas pendidikan madrasah lebih merata di seluruh wilayah.

Formasi Penyuluh Agama

Penyuluh agama berperan penting dalam pembinaan masyarakat. Formasi ini biasanya meliputi:

  1. Penyuluh Agama Islam.
  2. Penyuluh Agama Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
  3. Penyuluh khusus bidang keluarga, zakat, atau moderasi beragama.

Tugas penyuluh tidak hanya ceramah, tetapi juga pendampingan sosial dan edukasi nilai-nilai keagamaan di masyarakat.

Formasi Tenaga Teknis

Tenaga teknis mendukung operasional Kemenag, antara lain:

  1. Administrasi perkantoran.
  2. Pengelola keuangan dan arsip.
  3. Teknologi informasi.
  4. Pengelola data pendidikan dan keagamaan.

Berikut contoh ilustrasi distribusi formasi:

Jenis FormasiPerkiraan KebutuhanFokus Penempatan
Guru MadrasahTinggiSeluruh provinsi
Penyuluh AgamaMenengahDaerah prioritas
Tenaga TeknisMenengahKantor Kemenag

Formasi ini bisa berubah sesuai kebutuhan daerah dan kebijakan nasional, sehingga pelamar wajib memantau pengumuman resmi.

Jadwal Resmi Pendaftaran PPPK Kemenag 2026

Jadwal PPPK Kemenag 2026 disusun terpusat dan mengikuti kalender nasional rekrutmen ASN. Meski detail resmi dapat berubah, pola waktunya relatif konsisten setiap tahun.

Perkiraan Tahapan Seleksi

  1. Pengumuman formasi
  2. Pendaftaran akun SSCASN
  3. Pengunggahan berkas
  4. Seleksi administrasi
  5. Masa sanggah
  6. Tes kompetensi
  7. Pengumuman kelulusan
  8. Pemberkasan

Jadwal Perkiraan PPPK Kemenag 2026

TahapanWaktu Pelaksanaan
Pengumuman FormasiJuli 2026
Pendaftaran OnlineJuli–Agustus 2026
Seleksi AdministrasiAgustus 2026
Tes KompetensiSeptember 2026
Pengumuman KelulusanOktober 2026

Pelamar wajib memantau pengumuman resmi di laman SSCASN dan Kemenag.

Cara Daftar PPPK Kemenag 2026 Lewat Portal SSCASN

Proses pendaftaran PPPK Kemenag 2026 dilakukan secara terpusat melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola Badan Kepegawaian Negara. Seluruh tahapan, mulai dari pembuatan akun hingga finalisasi berkas, dilakukan secara daring agar proses seleksi berjalan transparan dan terstandar secara nasional.

Agar tidak terjadi kesalahan, setiap langkah perlu diikuti dengan teliti. Kesalahan kecil seperti salah mengisi data, memilih formasi yang tidak sesuai, atau mengunggah dokumen dengan format keliru bisa berdampak langsung pada hasil seleksi administrasi.

Berikut penjelasan lengkap alur pendaftaran PPPK Kemenag 2026:

1. Mengakses Portal Resmi SSCASN

Pelamar perlu membuka situs resmi SSCASN (sscasn.bkn.go.id) melalui perangkat yang stabil. Pastikan koneksi internet lancar agar proses pendaftaran tidak terputus di tengah jalan. Gunakan browser yang kompatibel dan hindari membuka banyak tab agar sistem berjalan optimal.

Di halaman utama, pelamar akan menemukan menu pendaftaran PPPK yang mengarahkan ke proses registrasi akun baru.

2. Membuat Akun Pendaftaran

Langkah berikutnya adalah membuat akun dengan mengisi data kependudukan yang valid. Data yang diminta meliputi:

  • Nomor Induk Kependudukan
  • Nomor Kartu Keluarga
  • Nama lengkap sesuai KTP
  • Tempat dan tanggal lahir
  • Alamat email aktif
  • Nomor ponsel yang bisa dihubungi

Sistem akan melakukan verifikasi otomatis terhadap data kependudukan. Jika terjadi ketidaksesuaian, pelamar perlu memastikan kembali data di Dukcapil sebelum melanjutkan.

3. Login dan Melengkapi Biodata

Setelah akun berhasil dibuat, pelamar login menggunakan NIK dan password. Di dalam dashboard, pelamar wajib melengkapi biodata secara detail, termasuk:

  • Identitas diri
  • Riwayat pendidikan
  • Riwayat pekerjaan
  • Informasi tambahan sesuai formasi

Semua data harus sesuai dokumen resmi. Perbedaan ejaan nama atau gelar akademik bisa menyebabkan ketidaksesuaian administrasi.

4. Memilih Instansi dan Formasi

Pada tahap ini, pelamar memilih instansi Kementerian Agama dan menentukan formasi yang tersedia. Sistem hanya akan menampilkan formasi yang sesuai dengan latar belakang pendidikan pelamar.

Baca Juga:  Cara Cetak Kartu Sertifikasi Guru 2026 di GTK Gratis, Resmi & Tanpa Ribet

Pemilihan formasi harus dilakukan dengan cermat karena:

  • Setiap formasi memiliki syarat khusus
  • Kuota terbatas
  • Persaingan bisa berbeda di tiap wilayah

Formasi yang tidak sesuai kualifikasi akan otomatis tertolak oleh sistem.

5. Mengunggah Dokumen Persyaratan

Pelamar wajib mengunggah seluruh dokumen yang dipersyaratkan sesuai format dan ukuran yang telah ditentukan. Dokumen umumnya meliputi:

  • KTP dan Kartu Keluarga
  • Ijazah dan transkrip nilai
  • Pas foto terbaru
  • Surat lamaran
  • Surat pernyataan bermaterai
  • Sertifikat pendidik atau pengalaman kerja jika diminta

Pastikan dokumen terbaca jelas, tidak buram, dan sesuai ketentuan format agar lolos verifikasi administrasi.

6. Pemeriksaan Ulang Data

Sebelum mengakhiri proses pendaftaran, pelamar wajib memeriksa ulang seluruh data dan dokumen yang telah diunggah. Tahap ini penting karena setelah finalisasi, data tidak bisa diubah kembali.

Hal yang perlu dicek antara lain:

  • Kesesuaian identitas dengan KTP
  • Kejelasan dokumen
  • Kecocokan formasi
  • Kelengkapan berkas

7. Finalisasi Pendaftaran

Jika semua data sudah benar, pelamar melakukan finalisasi. Sistem akan mengunci data dan memberikan bukti pendaftaran. Bukti ini sebaiknya disimpan sebagai arsip pribadi.

Setelah finalisasi, pelamar tinggal menunggu hasil seleksi administrasi yang akan diumumkan melalui portal SSCASN.

Tahapan Seleksi PPPK Kemenag 2026 dari Administrasi hingga Kelulusan

Seleksi PPPK Kemenag 2026 terdiri dari beberapa tahapan yang harus dilalui secara berurutan. Setiap tahap bersifat eliminasi, sehingga hanya peserta yang memenuhi kriteria yang dapat melanjutkan ke tahap berikutnya.

Tahap pertama adalah seleksi administrasi. Pada fase ini, panitia memverifikasi kelengkapan dan keabsahan dokumen yang diunggah pelamar. Dokumen yang tidak sesuai format, tidak terbaca jelas, atau tidak memenuhi syarat akan langsung dinyatakan tidak lolos.

Peserta yang lolos administrasi berhak mengikuti seleksi kompetensi. Ujian ini biasanya berbasis komputer dan mencakup:

  1. Kompetensi teknis sesuai formasi.
  2. Kompetensi manajerial.
  3. Kompetensi sosial kultural.
  4. Wawancara berbasis sistem.

Seleksi kompetensi bertujuan mengukur kemampuan nyata pelamar dalam menjalankan tugas jabatan yang dilamar. Soal-soal dirancang untuk menilai pemahaman teoritis sekaligus kemampuan praktis di lapangan.

Setelah tes selesai, nilai peserta akan diolah secara otomatis oleh sistem. Hasil inilah yang menjadi dasar penentuan kelulusan, tanpa intervensi manual dari pihak mana pun.

Urutan tahapan seleksi dapat dirangkum sebagai berikut:

  1. Pendaftaran online.
  2. Seleksi administrasi.
  3. Pengumuman hasil administrasi.
  4. Seleksi kompetensi.
  5. Pengolahan nilai.
  6. Pengumuman kelulusan.

Tahapan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjaga objektivitas dan keadilan dalam rekrutmen PPPK.

Sistem Penilaian dan Passing Grade PPPK Kemenag 2026

Penilaian PPPK Kemenag 2026 menggunakan sistem berbasis skor yang dihitung secara otomatis. Setiap peserta memperoleh nilai dari hasil ujian kompetensi, kemudian diranking sesuai formasi yang dilamar.

Tidak seperti seleksi CPNS yang mengenal ambang batas nasional, PPPK lebih menekankan pada sistem peringkat. Artinya, peserta dengan nilai tertinggi dalam satu formasi akan diprioritaskan untuk lulus, sesuai kuota yang tersedia.

Komponen penilaian umumnya meliputi:

  1. Nilai kompetensi teknis.
  2. Nilai kompetensi manajerial.
  3. Nilai kompetensi sosial kultural.
  4. Nilai wawancara.

Masing-masing komponen memiliki bobot tersendiri. Nilai akhir merupakan akumulasi dari seluruh komponen tersebut.

Sebagai ilustrasi, berikut contoh skema penilaian:

Komponen PenilaianBobot Perkiraan
Kompetensi Teknis60%
Manajerial15%
Sosial Kultural15%
Wawancara10%

Passing grade bersifat dinamis karena mengikuti hasil ranking. Jika kuota formasi hanya lima orang, maka lima peserta dengan nilai tertinggi yang akan dinyatakan lulus, meskipun nilai peserta keenam hanya terpaut sedikit.

Sistem ini mendorong persaingan yang sehat dan menuntut kesiapan maksimal dari setiap peserta.

Jadwal Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2026

Jadwal pengumuman PPPK Kemenag 2026 biasanya diumumkan secara bertahap melalui portal SSCASN dan laman resmi Kementerian Agama. Pengumuman mencakup hasil seleksi administrasi, jadwal ujian kompetensi, hingga hasil akhir kelulusan.

Secara umum, alur waktu pengumuman mengikuti pola berikut:

  1. Pengumuman hasil administrasi beberapa minggu setelah pendaftaran ditutup.
  2. Pelaksanaan seleksi kompetensi dalam rentang waktu yang ditentukan.
  3. Pengumuman hasil akhir setelah seluruh nilai diolah.

Peserta dapat memantau hasil seleksi dengan login ke akun SSCASN masing-masing. Informasi juga biasanya disebarkan melalui kanal resmi Kemenag agar mudah diakses publik.

Contoh ilustrasi jadwal:

TahapanPerkiraan Waktu
Pengumuman Administrasi2–3 minggu
Seleksi Kompetensi1–2 minggu
Pengumuman Kelulusan Akhir1 minggu

Pengumuman bersifat final dan mengikat. Peserta yang dinyatakan lulus akan melanjutkan ke tahap pemberkasan dan penetapan Nomor Induk PPPK sebelum resmi diangkat.

Baca Juga:  PKH Tahap 1 2026 Cair! Cek Jadwal, Nominal Bantuan dan Cara Cek Penerima

Penyebab Tidak Lolos PPPK Kemenag Tahun 2026

Tidak semua peserta seleksi PPPK Kemenag 2026 berhasil melaju hingga tahap kelulusan. Ada sejumlah faktor yang kerap menjadi penyebab kegagalan, baik pada tahap administrasi maupun seleksi kompetensi.

Salah satu penyebab paling umum adalah dokumen yang tidak sesuai ketentuan. Banyak pelamar mengunggah ijazah, surat lamaran, atau pas foto dengan format yang salah, ukuran file tidak sesuai, atau kualitas scan yang buram. Kesalahan teknis seperti ini membuat berkas dinyatakan tidak memenuhi syarat, meskipun kualifikasi pelamar sebenarnya sudah sesuai.

Faktor lain adalah ketidaksesuaian antara kualifikasi pendidikan dan formasi yang dipilih. Misalnya, lulusan S1 Pendidikan Agama Islam mendaftar pada formasi yang mensyaratkan latar belakang studi berbeda. Sistem SSCASN akan otomatis menolak pendaftaran jika data tidak sinkron dengan persyaratan formasi.

Pada tahap seleksi kompetensi, kegagalan biasanya disebabkan oleh rendahnya penguasaan materi teknis, kurangnya pemahaman soal kebijakan Kementerian Agama, serta minimnya latihan soal berbasis komputer.

Solusi yang bisa dilakukan:

  1. Memeriksa ulang seluruh dokumen sebelum diunggah.
  2. Memastikan formasi yang dipilih sesuai kualifikasi.
  3. Mengikuti simulasi dan latihan soal PPPK.
  4. Mempelajari kisi-kisi resmi dan regulasi Kemenag.
  5. Menjaga kondisi fisik dan mental saat ujian.

Dengan persiapan yang matang, peluang lolos seleksi bisa meningkat secara signifikan.

Tips agar Lolos Seleksi PPPK Kemenag Terbaru 2026

Lolos seleksi PPPK Kemenag bukan soal keberuntungan semata, tetapi hasil dari persiapan yang terencana. Pelamar yang memahami alur, materi, dan karakter soal biasanya memiliki peluang lebih besar untuk berhasil.

Langkah awal yang penting adalah memahami profil jabatan yang dilamar. Setiap formasi memiliki kompetensi teknis yang berbeda. Guru perlu menguasai pedagogik dan materi pelajaran, penyuluh harus memahami pendekatan dakwah dan sosial kemasyarakatan, sementara tenaga teknis wajib menguasai bidang administratif atau teknis tertentu.

Selain itu, penting juga untuk membiasakan diri dengan sistem ujian berbasis komputer. Banyak peserta yang sebenarnya menguasai materi, tetapi kesulitan mengatur waktu karena belum terbiasa dengan format soal.

Beberapa tips yang bisa diterapkan:

  1. Pelajari kisi-kisi resmi seleksi PPPK.
  2. Latihan soal berbasis CAT secara rutin.
  3. Ikuti bimbingan belajar atau komunitas belajar.
  4. Pelajari regulasi terbaru Kemenag dan BKN.
  5. Atur waktu pengerjaan soal dengan strategi yang tepat.

Persiapan yang konsisten akan membantu meningkatkan kepercayaan diri dan hasil akhir.

Perkiraan Gaji dan Tunjangan PPPK Kemenag 2026

Salah satu daya tarik utama menjadi PPPK di lingkungan Kementerian Agama adalah kepastian penghasilan dan status kerja yang lebih jelas dibanding tenaga honorer. Gaji PPPK mengikuti ketentuan nasional berdasarkan golongan dan masa kerja.

Besaran gaji PPPK tidak jauh berbeda dengan PNS pada golongan yang sama, meskipun ada perbedaan dalam aspek pensiun. Selain gaji pokok, PPPK juga menerima tunjangan sesuai kebijakan instansi.

Berikut ilustrasi perkiraan gaji:

GolonganPerkiraan Gaji Pokok
III/aRp2,9 – 3,2 juta
III/bRp3,1 – 3,5 juta
III/cRp3,3 – 3,8 juta
IV/aRp3,8 – 4,5 juta

Selain gaji pokok, PPPK Kemenag juga berpotensi menerima:

  1. Tunjangan kinerja.
  2. Tunjangan keluarga.
  3. Tunjangan jabatan (jika ada).
  4. Tunjangan daerah terpencil (untuk wilayah tertentu).

Total penghasilan bisa lebih besar tergantung lokasi kerja dan kebijakan internal Kemenag. Meski tidak mendapat pensiun seperti PNS, status PPPK tetap memberikan stabilitas kerja yang lebih baik dibanding honorer.

Cara Cek Hasil Seleksi PPPK Kemenag 2026

Hasil seleksi PPPK Kemenag 2026 diumumkan secara resmi melalui portal SSCASN dan laman Kementerian Agama. Peserta tidak perlu datang langsung ke kantor instansi karena seluruh informasi bisa diakses secara daring.

Untuk mengecek hasil seleksi, langkah-langkahnya sebagai berikut:

  1. Buka situs SSCASN.
  2. Login menggunakan NIK dan password.
  3. Masuk ke dashboard akun.
  4. Pilih menu hasil seleksi.
  5. Lihat status kelulusan.

Status yang muncul biasanya berupa keterangan lulus, tidak lulus, atau cadangan. Jika dinyatakan lulus, peserta akan diarahkan ke tahap pemberkasan dan pengusulan Nomor Induk PPPK.

Selain melalui SSCASN, informasi kelulusan juga sering diumumkan melalui:

  1. Website resmi Kemenag.
  2. Media sosial instansi.
  3. Pengumuman di kantor wilayah.

Penting untuk selalu mengandalkan sumber resmi agar terhindar dari informasi palsu atau menyesatkan.

Penutup

Pendaftaran PPPK Kemenag 2026 menjadi momentum penting bagi tenaga pendidik, penyuluh, dan tenaga teknis yang ingin memperoleh status kerja yang lebih pasti di lingkungan Kementerian Agama. Seleksi ini dirancang untuk menjaring sumber daya manusia yang kompeten, berintegritas, dan siap melayani masyarakat di sektor pendidikan serta layanan keagamaan.

Seluruh tahapan, mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, ujian kompetensi, hingga pengumuman kelulusan, dilakukan secara terbuka melalui sistem nasional. Transparansi ini bertujuan menjaga keadilan dan menghindari praktik yang merugikan peserta. Karena itu, kesiapan dokumen, pemahaman materi, serta ketelitian dalam mengikuti prosedur menjadi kunci utama.

Bagi kalian yang tengah mempersiapkan diri, proses ini bukan hanya tentang lulus seleksi, tetapi juga tentang kesiapan menjalankan tugas sebagai bagian dari aparatur pemerintah. Dengan persiapan yang matang dan sikap profesional, peluang untuk lolos PPPK Kemenag 2026 bisa terbuka lebih lebar.

FAQ Pertanyaan Umum Seputar PPPK Kemenag 2026

Berikut rangkuman pertanyaan yang paling sering muncul seputar seleksi PPPK Kemenag 2026 beserta penjelasannya.

Apakah PPPK Kemenag 2026 terbuka untuk umum?

Ya, seleksi PPPK Kemenag terbuka untuk Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat umum dan khusus sesuai formasi yang tersedia. Pelamar tidak harus berstatus honorer Kemenag, tetapi pengalaman kerja biasanya menjadi nilai tambah.

Apakah lulusan baru bisa mendaftar PPPK Kemenag?

Bisa, selama memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan formasi. Namun, beberapa formasi mengutamakan pelamar dengan pengalaman kerja di bidang terkait.

Apakah usia pelamar dibatasi?

Usia minimal biasanya 20 tahun, sedangkan batas maksimal mengikuti ketentuan formasi dan regulasi nasional. Detail usia akan tercantum dalam pengumuman resmi.

Apakah PPPK mendapat gaji seperti PNS?

Gaji PPPK mengikuti golongan dan masa kerja, dengan nominal yang setara PNS pada level yang sama. PPPK juga mendapat tunjangan tertentu, meski tidak memperoleh pensiun seperti PNS.

Apakah peserta yang tidak lolos bisa mendaftar lagi?

Bisa. Peserta yang tidak lolos seleksi PPPK Kemenag 2026 masih memiliki kesempatan untuk mengikuti seleksi di tahun berikutnya, selama memenuhi persyaratan.

Di mana pengumuman resmi PPPK Kemenag 2026 bisa diakses?

Pengumuman resmi bisa diakses melalui:

  1. Portal SSCASN
  2. Website Kementerian Agama
  3. Kanal resmi media sosial Kemenag

Apakah nilai seleksi bisa dilihat peserta?

Ya, hasil dan status kelulusan dapat dilihat melalui akun SSCASN masing-masing setelah pengumuman resmi dirilis.

Apakah ada masa kontrak bagi PPPK?

PPPK diangkat dengan perjanjian kerja dalam jangka waktu tertentu dan dapat diperpanjang berdasarkan kinerja serta kebutuhan instansi.

Penulis berita yang mengandalkan sumber resmi. Fokus pada penyajian informasi yang faktual, terverifikasi, dan relevan untuk publik.