Home » Berita » Cara Legalisir Ijazah untuk CPNS 2026: Syarat, Prosedur dan Biaya Terbaru

Cara Legalisir Ijazah untuk CPNS 2026: Syarat, Prosedur dan Biaya Terbaru

Cara legalisir ijazah untuk CPNS 2026 menjadi salah satu tahapan penting yang tidak boleh terlewatkan oleh para pelamar. Dokumen pendidikan yang telah dilegalisir berfungsi sebagai bukti keabsahan data akademik yang nantinya akan diverifikasi oleh panitia seleksi. Tanpa legalisir resmi, berkas lamaran berisiko dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi.

Legalisir ijazah sendiri adalah proses pengesahan salinan dokumen oleh instansi berwenang, seperti sekolah, kampus, atau lembaga pemerintah terkait. Tujuannya untuk memastikan bahwa fotokopi ijazah sesuai dengan dokumen asli dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Dalam seleksi CPNS, keaslian ijazah menjadi salah satu aspek utama yang menentukan kelulusan tahap awal.

Banyak pelamar masih bingung mengenai syarat, prosedur, serta biaya legalisir ijazah untuk CPNS 2026. Padahal, setiap tahun pemerintah menetapkan standar administrasi yang relatif serupa. Dengan memahami alur legalisir sejak awal, kita bisa menghindari kesalahan yang berujung pada gugurnya pendaftaran. Artikel ini mengulas secara lengkap dan praktis agar proses persiapan berjalan lebih lancar.

Syarat Legalisir Ijazah untuk Pendaftaran CPNS 2026

Sebelum mengurus legalisir, pastikan semua dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Syarat legalisir ijazah untuk CPNS 2026 umumnya tidak jauh berbeda dari tahun-tahun sebelumnya. Namun, tetap perlu memperhatikan ketentuan terbaru dari instansi pendidikan maupun pemerintah daerah.

Beberapa persyaratan umum yang wajib disiapkan antara lain:

  1. Ijazah asli sebagai dokumen utama yang akan diverifikasi.
  2. Fotokopi ijazah sesuai jumlah yang dibutuhkan.
  3. Transkrip nilai asli dan salinannya.
  4. Kartu identitas seperti KTP atau Kartu Pelajar.
  5. Surat kuasa jika pengurusan diwakilkan.
Baca Juga:  Formasi CPNS BNPT 2026 Terbaru: Cek Jabatan, Syarat, dan Cara Daftarnya

Jumlah salinan ijazah yang dilegalisir sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan. Untuk pendaftaran CPNS, biasanya diperlukan beberapa lembar untuk unggahan online, arsip pribadi, serta cadangan jika diminta saat verifikasi lanjutan.

Selain itu, pastikan kondisi fisik ijazah masih baik, tidak rusak, dan data tertulis jelas. Dokumen yang buram atau terlipat parah bisa menyulitkan proses legalisir.

Tempat Resmi Legalisir Ijazah yang Diakui Pemerintah

Untuk cara legalisir ijazah harus dilakukan di tempat yang diakui secara resmi agar sah digunakan dalam pendaftaran CPNS 2026. Tidak semua lembaga berhak memberikan pengesahan dokumen akademik.

Beberapa instansi yang berwenang melakukan legalisir antara lain:

Jenjang PendidikanTempat Legalisir Resmi
SD/SMP/SMA/SMKSekolah asal atau Dinas Pendidikan
Perguruan TinggiKampus asal atau LLDikti
Luar NegeriKemendikbudristek dan Kemenlu

Legalisir dari tempat yang tidak berwenang berisiko ditolak saat verifikasi berkas CPNS. Karena itu, penting memastikan stempel dan tanda tangan berasal dari pejabat resmi yang masih aktif.

Cara Legalisir Ijazah Online untuk CPNS 2026

Sejumlah perguruan tinggi dan lembaga pendidikan kini menyediakan layanan legalisir ijazah secara daring. Skema ini memudahkan lulusan yang berdomisili jauh dari kampus asal atau memiliki keterbatasan waktu. Legalisir online tetap memiliki kekuatan hukum selama dikeluarkan oleh institusi resmi dan dilengkapi tanda tangan elektronik yang sah.

Alur umum legalisir ijazah online biasanya meliputi:

  1. Mengakses situs resmi kampus atau Dinas Pendidikan.
  2. Mengisi formulir permohonan legalisir digital.
  3. Mengunggah scan ijazah dan transkrip nilai.
  4. Melakukan pembayaran administrasi.
  5. Menunggu proses verifikasi dan pengesahan.
  6. Mengunduh dokumen legalisir dalam format PDF.

Beberapa instansi juga menyediakan opsi pengiriman fisik melalui jasa kurir jika pelamar membutuhkan salinan cetak. Meski berbasis digital, legalisir online tetap harus sesuai dengan standar keabsahan dokumen yang ditetapkan pemerintah.

Cara Legalisir Ijazah di Sekolah atau Kampus Asal

Proses legalisir ijazah di sekolah atau kampus biasanya menjadi pilihan utama karena lebih cepat dan mudah. Lembaga asal memiliki data akademik lengkap sehingga verifikasi dapat dilakukan langsung.

Berikut alur umum legalisir di sekolah atau kampus:

  1. Datang ke bagian tata usaha atau akademik.
  2. Serahkan ijazah asli dan fotokopi.
  3. Petugas mencocokkan data dengan arsip sekolah.
  4. Dokumen diberi stempel dan tanda tangan pejabat berwenang.
  5. Ambil hasil legalisir sesuai jadwal.
Baca Juga:  BPNT Cair Januari 2026: Cek Jadwal, Syarat dan Cara Cek Penerima

Estimasi Waktu dan Biaya

Sebagian besar sekolah negeri tidak memungut biaya atau hanya meminta sumbangan administrasi. Untuk kampus, biaya bisa bervariasi tergantung kebijakan masing-masing.

Jenis InstitusiEstimasi BiayaWaktu Proses
Sekolah NegeriGratis – Rp5.000/lembar1–3 hari
Perguruan TinggiRp5.000 – Rp20.000/lembar1–5 hari

Disarankan mengurus legalisir jauh sebelum masa pendaftaran CPNS dibuka agar tidak terburu-buru.

Cara Legalisir Ijazah di Dinas Pendidikan atau LLDikti

Jika sekolah atau kampus sudah tidak beroperasi, legalisir bisa dilakukan melalui Dinas Pendidikan atau LLDikti sesuai jenjang pendidikan. Prosedurnya sedikit lebih panjang karena memerlukan pengecekan arsip regional.

Langkah-langkah legalisir di Dinas Pendidikan atau LLDikti:

  1. Siapkan ijazah asli dan fotokopi.
  2. Datang ke kantor Dinas atau LLDikti sesuai wilayah.
  3. Ambil nomor antrean dan formulir permohonan.
  4. Petugas memverifikasi data akademik.
  5. Dokumen dilegalisir dan diberi cap resmi.

Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Pastikan membawa identitas diri.
  • Cek jam pelayanan agar tidak datang di luar jam kerja.
  • Siapkan salinan tambahan untuk cadangan.

Proses di instansi pemerintah biasanya memakan waktu lebih lama dibandingkan sekolah atau kampus. Namun, hasil legalisir tetap sah dan diakui untuk keperluan CPNS 2026.

Biaya Legalisir Ijazah Terbaru dan Estimasi Waktu Proses

Biaya legalisir ijazah untuk CPNS 2026 berbeda-beda tergantung kebijakan instansi pendidikan. Sekolah negeri umumnya menetapkan tarif rendah atau gratis, sedangkan perguruan tinggi bisa memungut biaya administratif tertentu.

Berikut gambaran umum biaya dan waktu proses:

Jenis LayananEstimasi BiayaWaktu Proses
Sekolah NegeriGratis – Rp5.000/lembar1–3 hari
Perguruan TinggiRp10.000 – Rp25.000/lembar2–7 hari
Legalisir OnlineRp20.000 – Rp50.000/permohonan3–10 hari
Dinas PendidikanRp5.000 – Rp15.000/lembar5–14 hari

Waktu pengerjaan dapat lebih lama saat mendekati masa pendaftaran CPNS karena lonjakan permohonan.

Jumlah Salinan Legalisir Ijazah yang Disarankan untuk CPNS

Jumlah salinan legalisir sebaiknya disesuaikan dengan kebutuhan administrasi. Banyak pelamar hanya menyiapkan satu atau dua lembar, padahal tahap seleksi bisa membutuhkan lebih banyak dokumen.

Baca Juga:  Cara Daftar QRIS DANA 2026 untuk Usaha: Mudah, Legal dan Resmi

Rekomendasi jumlah salinan:

  1. Untuk unggahan SSCASN.
  2. Arsip pribadi.
  3. Cadangan verifikasi instansi.
  4. Keperluan administrasi lain jika lolos seleksi.

Idealnya, siapkan minimal 5–10 lembar legalisir agar tidak perlu mengurus ulang di tengah proses seleksi.

Perbedaan Legalisir Ijazah Asli dan Legalisir Digital

Legalisir fisik dan digital sama-sama diakui selama diterbitkan oleh lembaga resmi. Perbedaannya terletak pada bentuk dokumen dan cara penggunaannya.

AspekLegalisir FisikLegalisir Digital
BentukKertas bertanda tangan dan stempelFile PDF dengan tanda tangan elektronik
PenggunaanArsip manual dan verifikasi langsungUnggah online dan arsip digital
ProsesDatang ke lokasiMelalui sistem daring
RisikoRusak atau hilangRisiko file tidak terbaca

Untuk CPNS 2026, legalisir digital biasanya digunakan saat pendaftaran online, sementara legalisir fisik diperlukan saat verifikasi berkas lanjutan.

Kesalahan Umum Saat Legalisir Ijazah CPNS 2026

Banyak pelamar gugur bukan karena nilai, melainkan kesalahan administrasi. Legalisir ijazah sering dianggap sepele, padahal detail kecil bisa berdampak besar.

Beberapa kesalahan yang sering terjadi:

  1. Menggunakan legalisir dari instansi tidak berwenang.
  2. Stempel atau tanda tangan tidak jelas.
  3. Data tidak sesuai dengan ijazah asli.
  4. Mengunggah scan buram atau terpotong.
  5. Jumlah salinan tidak mencukupi.

Kesalahan semacam ini dapat menyebabkan berkas tidak lolos seleksi administrasi.

Tips Agar Legalisir Ijazah Cepat Selesai dan Valid

Agar proses berjalan lancar, persiapan sejak awal sangat disarankan. Jangan menunggu mendekati penutupan pendaftaran CPNS.

Beberapa tips praktis:

  1. Urus legalisir jauh sebelum jadwal pendaftaran.
  2. Siapkan dokumen dalam kondisi rapi dan jelas.
  3. Pilih instansi resmi sesuai jenjang pendidikan.
  4. Simpan salinan digital dan fisik dengan baik.
  5. Cek ulang nama, nomor ijazah, dan tahun lulus.

Langkah sederhana ini membantu menghindari masalah administratif yang tidak perlu.

Penutup

Legalisir ijazah untuk CPNS 2026 merupakan tahapan administratif yang krusial. Dengan memahami syarat, tempat resmi, serta prosedur yang benar, kita bisa menghindari risiko berkas tidak valid. Persiapan sejak awal membantu memastikan seluruh dokumen siap saat pendaftaran dibuka.

Mengurus legalisir di sekolah, kampus, atau instansi terkait bukan sekadar formalitas, melainkan bagian dari tanggung jawab administratif sebagai pelamar. Proses yang rapi dan sesuai aturan mencerminkan keseriusan dalam mengikuti seleksi.

Pastikan semua salinan ijazah sudah dilegalisir dengan benar, tersimpan rapi, dan mudah diakses saat dibutuhkan. Dengan begitu, fokus bisa diarahkan pada tahapan seleksi berikutnya tanpa terganggu urusan administrasi.

FAQ Seputar Legalisir Ijazah untuk CPNS 2026

Apakah legalisir ijazah wajib untuk semua pelamar CPNS 2026?
Ya, hampir seluruh instansi pemerintah mensyaratkan ijazah yang sudah dilegalisir sebagai bukti keabsahan dokumen pendidikan.

Apakah legalisir ijazah online diakui secara resmi?
Diakui, selama diterbitkan oleh lembaga berwenang dan dilengkapi tanda tangan elektronik yang sah sesuai regulasi.

Berapa lama masa berlaku legalisir ijazah?
Tidak ada batas waktu resmi, namun disarankan menggunakan legalisir terbaru agar data lebih relevan dan mudah diverifikasi.

Apakah legalisir ijazah bisa diurus oleh orang lain?
Bisa, dengan membawa surat kuasa, fotokopi KTP pemilik ijazah, dan identitas pihak yang mewakili.

Apakah transkrip nilai juga perlu dilegalisir?
Sebagian instansi mewajibkan legalisir transkrip nilai, jadi sebaiknya disiapkan bersamaan dengan ijazah.

Berapa jumlah salinan legalisir yang ideal?
Minimal 5–10 lembar untuk kebutuhan unggahan, arsip, dan verifikasi lanjutan.

Apa risiko jika legalisir tidak resmi?
Berkas bisa dinyatakan tidak valid dan pelamar berpotensi gugur di tahap administrasi.

Apakah legalisir harus berwarna?
Umumnya tidak wajib, namun hasil scan harus jelas, terbaca, dan tidak buram.

Penulis profesional yang berkomitmen menjaga kualitas konten berita melalui riset, verifikasi dan penyajian informasi yang sesuai standar jurnalistik digital.